Mahkamah PBB Akan Memutus Apakah Ukraina Melakukan Genosida
Mahkamah Agung PBB memutuskan pada hari Jumat bahwa akan menangani pertanyaan apakah Ukraina melakukan genosida di wilayah Donetsk dan Luhansk, tuduhan yang menjadi inti argumen Rusia untuk invasi penuh skala pada tahun 2022. Putusan tersebut terkait dengan kasus yang diajukan oleh Ukraina ke Pengadilan Internasional. Pengadilan menyatakan bahwa klaim Ukraina yang menyatakan tidak ada bukti … Baca Selengkapnya