Hukuman mati bagi perempuan yang dituduh meracuni 14 temannya
Seorang wanita di Thailand telah dijatuhi hukuman mati dalam kasus pertama dari serangkaian kasus di mana dia dituduh membunuh 14 teman dengan sianida. Pengadilan di Bangkok menemukan Sararat Rangsiwuthaporn, 36 tahun, bersalah atas mencampur racun dalam makanan dan minuman seorang teman kaya saat mereka berlibur tahun lalu. Keluarga teman tersebut menolak untuk menerima bahwa dia … Baca Selengkapnya