Pengadilan Teratas Jerman Melarang Pendanaan Publik untuk Partai Neo-Nazi Note: The original title is already in English, so the rewritten title does not need to be translated to Indonesian.

Germany’s Top Court Bans Public Financing for Neo-Nazi Party

Pada hari Selasa, pengadilan tertinggi Jerman mencabut hak partai neo-Nazi untuk mendapatkan pendanaan publik dan keuntungan pajak yang biasanya diberikan kepada organisasi politik, sebuah keputusan yang dapat menjadi panduan bagi upaya pemerintah untuk menghadapi kebangkitan sayap kanan jauh. Meskipun partai Die Heimat, yang berarti Tanah Air, sudah terlalu kecil untuk menerima pendanaan publik, kasus ini … Baca Selengkapnya