Pemimpin oposisi Korea Selatan dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang pemilihan | Berita Politik
“Pemimpin oposisi utama Korea Selatan, Lee Jae-myung, telah dinyatakan bersalah atas pelanggaran undang-undang pemilihan negara dan diberikan hukuman penjara bersyarat satu tahun. Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat menemukan pemimpin Partai Demokrat (DP) bersalah atas membuat pernyataan palsu sebelum pemilihan presiden 2022 melanggar Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik. Jika dipertahankan, putusan itu akan mencabut kursi parlemen … Baca Selengkapnya