AS menyatakan bahwa Israel tidak melanggar hukumnya terhadap pemblokiran bantuan di Gaza.
Pemerintah AS mengatakan bahwa Israel tidak melanggar hukum Amerika terkait pemblokiran pasokan bantuan, setelah batas waktu 30 hari yang diberikan kepada Israel untuk meningkatkan akses bantuan kemanusiaan di Gaza atau menghadapi risiko pemotongan sebagian bantuan militer berlalu. Pejabat mengatakan pada hari Selasa bahwa Israel telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi tuntutan mereka terkait peningkatan pasokan … Baca Selengkapnya