Thailand membuat sejarah sebagai negara SEA pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis
Thailand telah melegalkan pernikahan sesama jenis, menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melakukannya. RUU bersejarah ini, yang mendapat restu kerajaan dari Raja Maha Vajiralongkorn, akan mulai berlaku dalam 120 hari, memungkinkan pasangan LGBTQ-plus untuk menikah mulai 22 Januari 2025. Tentang undang-undang dan apa yang diucapkan pejabat: RUU kesetaraan pernikahan, yang dipublikasikan di Royal Gazette … Baca Selengkapnya