Pil Aborsi Kemungkinan akan Menjadi Bahan yang Terkontrol di Louisiana
Louisiana bisa menjadi negara bagian pertama yang mengklasifikasikan pil aborsi sebagai substansi terkontrol berbahaya, membuat kepemilikan pil tersebut tanpa resep menjadi tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman penjara dan denda. Sebuah rancangan undang-undang yang akan menetapkan pil aborsi mifepristone dan misoprostol sebagai obat Golongan IV — kategori obat dengan potensi untuk penyalahgunaan atau ketergantungan — … Baca Selengkapnya