Temuan PBB: Tindakan Keras Iran dalam Menekan Protes 2022 Meliputi Pembunuhan, Siksaan, dan Pemerkosaan

Misi PBB Iran di New York tidak segera memberikan komentar tentang laporan tersebut. Tim pencari fakta yang dibentuk pada akhir 2022 tidak diizinkan untuk mengakses Iran. Mereka menghadapi rintangan dari surveilans elektronik pemerintah, pelecehan, dan intimidasi terhadap beberapa saksi dan korban, yang menciptakan ketakutan bagi banyak orang untuk memberikan bukti. Namun melalui wawancara mendalam dengan orang lain, bersama dengan akses ke laporan independen, pencitraan medis, dan dokumen resmi, misi tersebut mengatakan dapat mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan fakta. Ini menguraikan pola-pola penggunaan kekuatan yang mematikan dan kurang mematikan oleh pasukan keamanan untuk membubarkan protes, termasuk penggunaan senjata yang dipersenjatai dengan peluru burung dan secara sistematis menargetkan kepala, wajah, leher, dan kelamin para pengunjuk rasa, sering kali menyebabkan cedera yang permanen dan mengubah kehidupan. Dalam tindakan represif mereka, pihak berwenang menangkap puluhan ribu orang, termasuk ratusan anak, beberapa di antaranya berusia 10 tahun, misi tersebut menyebutkan pernyataan resmi bahwa pemerintah telah memberi pengampunan kepada 22.000 orang dan bahwa usia rata-rata mereka yang ditahan adalah 15 tahun. Namun misi juga mengungkapkan bukti penyiksaan dan kekerasan seksual yang ditujukan kepada tahanan untuk mendapatkan pengakuan dan informasi serta untuk menghukum dan merendahkan korban. Kekerasan fisik termasuk pukulan, pembakaran, sengatan listrik, dan dipaksa bertahan dalam posisi stres. Kekerasan seksual, yang menurut para penyidik digunakan terhadap wanita, pria, dan anak-anak, termasuk pemerkosaan dan ancaman pemerkosaan, sengatan pada kelamin, pemaksaan telanjang, dan pelecehan. Anak-anak ditahan selama beberapa hari, bahkan minggu, tanpa mengetahui alasan penahanan mereka dan tanpa kontak dengan keluarga mereka, demikian laporan para penyelidik. “Seperti halnya dengan orang dewasa, mereka disiksa secara fisik, psikologis, dan seksual yang parah, termasuk pemerkosaan.”