Tiga puluh tujuh orang dijatuhi hukuman mati atas upaya kudeta gagal di Republik Demokratik Kongo

Tiga puluh tujuh orang – termasuk tiga warga Amerika – telah dijatuhi hukuman mati atas upaya untuk menggulingkan presiden Republik Demokratik Kongo. Para pria dituduh memimpin serangan terhadap kediaman resmi presiden serta rumah seorang sekutu Presiden Félix Tshisekedi pada bulan Mei. Christian Malanga, warga negara Amerika keturunan Kongo, yang diduga sebagai pemimpin plot tersebut, tewas selama serangan, bersama dengan lima orang lainnya. Total 51 orang diadili di pengadilan militer, dengan sidang disiarkan di televisi nasional dan radio. Hukuman mati tidak pernah dilaksanakan di Kongo selama sekitar dua dekade terakhir – narapidana yang menerima hukuman tersebut menjalani hukuman penjara seumur hidup. Pemerintah mengangkat moratorium ini pada Maret tahun ini, dengan alasan perlunya menghapus “pengkhianat” dari angkatan bersenjata negara yang tidak berfungsi dengan baik. Namun, tidak ada hukuman mati yang dilaksanakan sejak saat itu. Upaya kudeta yang dimaksud dimulai di ibu kota, Kinshasa, pada pagi hari tanggal 19 Mei. Sebuah kelompok sekitar 20 penyerang yang mengenakan seragam militer pertama-tama menyerang rumah Ketua Parlemen Vital Kamerhe di Kinshasa kemudian menuju ke kediaman resmi presiden. Saksi mata mengatakan sekelompok sekitar 20 penyerang dalam seragam militer menyerang istana dan terjadilah pertukaran tembakan. Jubir militer kemudian mengumumkan di televisi nasional bahwa pasukan keamanan telah mencegah “upaya kudeta”. Berita terbaru ini sedang diperbarui dan lebih banyak detail akan segera dipublikasikan. Silakan segarkan halaman untuk versi terbaru.