Lebih dari 80 pengacara, akademisi, dan aktivis di Uni Emirat Arab yang pernah divonis dalam sidang keamanan nasional yang kelam beberapa tahun yang lalu, setelah mereka menuntut reformasi politik, berharap akan segera dibebaskan dari penjara karena, satu per satu, hukuman mereka sudah habis.
Tetapi dalam langkah yang membuat terkejut keluarga tahanan, para pria tersebut semua diadili kembali, mayoritas dihukum pada hari Rabu dengan hukuman antara 10 tahun hingga seumur hidup, menggagalkan harapan keluarga mereka untuk pertemuan yang tertunda lama.
Otoritas menuduh para pria membentuk organisasi “teroris” yang disebut Komite Keadilan dan Martabat, dan pengadilan di Abu Dhabi menghukum 10 dari mereka dengan tambahan 10 hingga 15 tahun di balik jeruji, dan 43 orang lainnya seumur hidup. Pengadilan membatalkan kasus terhadap 24 terdakwa, kata agensi berita negara Uni Emirat, dan membebaskan satu dari mereka. Hasil dari kasus terhadap tersangka lainnya masih belum jelas.