Seorang wanita di Provinsi Guizhou, China, dihukum penjara karena menanam hampir 1.000 bakung opium di atas atap gedung apartemennya untuk diyakini digunakan sebagai bumbu untuk hot pot-nya.
Poin penting:
– Wanita tersebut, yang hanya diidentifikasi dengan nama belakangnya, Zhang, menerima biji bakung opium dari ayahnya tahun lalu.
– Dia mengklaim menggunakan tanaman tersebut sebagai bumbu untuk hidangan hot pot-nya.
– Bakung opium menghasilkan opium, yang turunannya termasuk obat-obatan seperti heroin, morfin, kodein, oksikodon.
Detail:
Zhang menanam biji bakung opium yang dia terima dari almarhum ayahnya pada bulan Oktober 2023 di atas atap gedungnya.
Polisi dengan Biro Keamanan Publik Kabupaten Taijiang menemukan lebih dari 900 tanaman yang mencurigakan selama patroli rutin drone di daerah itu pada bulan Februari. Mereka menyita tanaman tersebut dan kemudian mengonfirmasi bahwa mereka adalah bakung opium.
Dalam pengakuannya kepada otoritas, Zhang mengakui bahwa dia berencana menggunakan bakung opium sebagai bumbu untuk hidangan hot pot favoritnya. Tanaman tersebut menghasilkan opium, yang turunannya termasuk obat-obatan seperti heroin, morfin, kodein, oksikodon.
Pada bulan lalu, Pengadilan Lingkungan Pengadilan Taijiang menghukumnya dengan enam bulan penjara dan satu tahun masa percobaan. Dia juga harus membayar denda sebesar 3.000 yuan (sekitar $414).
Hakim mengingatkan orang-orang saat mendengarkan persidangan bahwa menanam bakung opium itu ilegal dan bahwa kepolisian harus segera memberitahukan ketika melihat tanaman tersebut di tempat umum.
Menurut hukum China, siapa pun yang tertangkap menanam antara 500 dan 3.000 bakung opium bisa mendapat hukuman penjara hingga lima tahun, sedangkan menanam lebih dari 3.000 bakung opium bisa berakibat pada hukuman lima tahun atau lebih.
Tren di NextShark: Biden menyasar warisan Trump dalam acara Bulan Warisan AANHPI
Unduh Aplikasi NextShark:
Ingin tetap terupdate dengan berita Asian American? Unduh Aplikasi NextShark hari ini!