Pemerintah AS telah melayangkan tuduhan terhadap seorang pria Iran atas dugaan rencana pembunuhan terhadap Donald Trump sebelum ia terpilih sebagai presiden berikutnya.
Departemen Kehakiman pada hari Jumat membuka dakwaan terhadap Farhad Shakeri, 51 tahun, yang dituduh ditugaskan untuk “memberikan rencana” untuk membunuh Trump.
Pemerintah AS mengatakan bahwa Pak Shakeri belum ditangkap dan diyakini berada di Iran.
Dalam pengaduan pidana yang diajukan di pengadilan Manhattan, jaksa mengklaim bahwa seorang pejabat Garda Revolusioner Iran mengarahkan Pak Shakeri pada bulan September untuk merancang rencana untuk mengawasi dan membunuh Trump.
“Departemen Kehakiman telah menuduh seorang aset rezim Iran yang ditugaskan oleh rezim untuk memimpin jaringan rekanan kriminal untuk melanjutkan rencana pembunuhan Iran terhadap sasarannya, termasuk Presiden terpilih Donald Trump,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland dalam sebuah pernyataan.
Departemen Kehakiman menambahkan bahwa mereka telah menuntut dua orang lain yang juga direkrut untuk membunuh seorang jurnalis Amerika yang merupakan kritikus vokal terhadap Iran.