Dalam putusan bersejarah untuk hak-hak gay di Korea Selatan pada hari Kamis, Mahkamah Agung negara tersebut memutuskan bahwa pasangan sesama jenis memenuhi syarat untuk perlindungan dependen asuransi kesehatan nasional, keputusan yang diharapkan oleh aktivis hak asasi manusia dapat membuka jalan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis di negara tersebut. Keputusan ini akan memungkinkan pasangan sesama jenis di negara tersebut mendaftarkan pasangannya sebagai dependen dalam cakupan asuransi kesehatan nasional seperti pasangan yang menikah atau pasangan dalam pernikahan common-law dapat. Ini adalah salah satu dari banyak manfaat yang ditolak kepada pasangan sesama jenis dan pasangan lain yang tinggal di luar norma tradisional keluarga di Korea Selatan. Dalam putusannya pada hari Kamis, mahkamah tertinggi negara tersebut memutuskan bahwa menolak pasangan sesama jenis mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan nasional dependen “hanya karena mereka sesama jenis” merupakan diskriminasi serius yang melanggar “martabat dan nilai-nilai warga, hak mereka untuk mengejar kebahagiaan, kebebasan privasi mereka, dan hak mereka untuk diperlakukan sama oleh hukum.”