Seorang peserta acara realitas bertahan hidup di Amerika Serikat membunuh dan memakan burung yang dilindungi di Selandia Baru saat syuting acara tersebut, menurut laporan media lokal.
Acara yang disebut Race to Survive, menampilkan para peserta sebagian besar harus berburu makanan mereka sendiri. Acara tersebut syuting musim keduanya di Selandia Baru.
Burung tersebut, sejenis weka, telah punah di sebagian besar wilayah Selandia Baru dan merupakan spesies yang dilindungi sepenuhnya.
Peserta dan rekannya sama-sama didiskualifikasi dari perlombaan sebagai akibatnya.
Peserta Spencer ‘Corry’ Jones sadar bahwa dia melanggar aturan saat dia membunuh dan memakan burung itu, menurut situs berita Radio Selandia Baru, mengutip klip dari acara tersebut.
Dalam klip tersebut, dia terlihat meminta maaf, mengaku membuat “kesalahan bodoh” dan mereka “tidak menyiapkan diri untuk kelaparan”.
“Apa yang saya lakukan mendisrespektikan Selandia Baru, dan saya minta maaf,” ujarnya.
Pak Jones, bersama rekannya Oliver Dev, keduanya didiskualifikasi dalam episode kedelapan dari seri tersebut.
Departemen Konservasi Selandia Baru mengatakan mereka diberitahu oleh seorang perwakilan perusahaan produksi – Original Productions berbasis di AS – segera setelah insiden terjadi.
Pejabat melakukan penyelidikan dan memberikan perusahaan dan peserta peringatan tertulis, mengutip “situasi dinamika kelompok yang tidak biasa” seperti kelelahan dan kelaparan yang signifikan dari anggota pemeran.
“Meskipun demikian, membunuh dan memakan spesies dilindungi asli dalam hal ini tidak dapat diterima dan perusahaan ‘diberi peringatan’ tentang perlunya pesertanya patuh pada undang-undang konservasi,” kata Dylan Swain, kepala tim penyelidikan departemen, dalam sebuah pernyataan kepada 1News.
BBC News telah mencoba menghubungi Pak Jones dan Original Productions untuk komentar.
Sebagai burung besar yang tidak bisa terbang dan ikonik, weka terkenal dengan kepribadian yang cenderung tegas dan penasaran.
Mereka telah punah di sebagian besar daratan akibat perubahan kondisi iklim dan peningkatan jumlah predator. Namun mereka juga boleh diburu secara legal di beberapa pulau di negara tersebut.
Sebagai spesies yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Satwa Liar 1953, hukuman maksimal untuk melukai burung tersebut bisa berupa dua tahun penjara atau denda sebesar NZD $100.000 ($59.545; £47.467).