Kelompok pemberontak di wilayah Papua Barat Indonesia telah mengusulkan syarat-syarat untuk pembebasan pilot Selandia Baru Phillip Mehrtens setelah satu tahun dan tujuh bulan dia ditahan.
Terjadi beberapa jam setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) merilis pernyataan mengatakan bahwa tentara Indonesia telah membom markas mereka di Alguru, di mana Mehrtens ditahan. Pernyataan juga mengatakan Mehrtens “selamat dari serangan”.
Pada bulan Februari, tepat setahun setelah Mehrtens ditahan, tentara mengumumkan bahwa Mehrtens akan dibebaskan “untuk melindungi kemanusiaan dan memastikan hak asasi manusia”, tetapi mereka belum mengkonfirmasi kapan dia akan dilepaskan.
Pada hari Selasa, tentara merilis pernyataan yang menguraikan syarat-syarat pembebasannya, mendetailkan sejumlah kondisi “yang harus diikuti” oleh pemerintah Indonesia, termasuk memungkinkan “akses terbuka” bagi media untuk terlibat dalam proses pembebasan.
Mereka juga meminta pemerintah Indonesia untuk menangguhkan operasi militer selama pembebasan Mehrtens, dan untuk pemerintah Selandia Baru untuk “memberikan ruang” kepada Mehrtens untuk menyampaikan “apa yang dia rasakan” selama setahun dan tujuh bulan bersama TPNPB.