Rencana pernikahan massal sekitar 100 anak yatim telah memicu kemarahan luas di seluruh Nigeria. Para anak yatim, beberapa di antaranya diduga masih di bawah umur, akan dinikahkan pada tanggal 24 Mei di negara bagian barat laut Niger. Mereka semua telah kehilangan orang tua akibat serangan oleh bandit bersenjata, yang secara rutin menargetkan warga sipil di seluruh negara bagian. Menteri Urusan Wanita Nigeria, Uju Kennedy-Ohanenye, mengatakan bahwa dia telah mengajukan perintah pengadilan untuk menghentikan acara tersebut. Menurut laporan, pernikahan massal tersebut didukung oleh Ketua Majelis Negara Bagian Niger, Abdulmalik Sarkin-Daji, yang mengatakan bahwa para pemimpin agama setempat telah meminta bantuannya untuk pendanaannya. Forum Imam-imam Niger mengatakan bahwa upacara pernikahan harus tetap dilakukan, dengan menegaskan bahwa para gadis tersebut tidak berusia di bawah 18 tahun – usia pernikahan yang sah. Namun, para kritikus mengekspresikan kekhawatiran bahwa beberapa gadis mungkin lebih muda dari usia 18 tahun, atau dipaksa untuk patuh demi keuntungan finansial. Menteri Kennedy-Ohanenye mengatakan bahwa para gadis “layak mendapatkan yang lebih baik” dan bahwa departemennya sedang mengidentifikasi siapa 100 gadis tersebut, usia mereka, dan apakah mereka menyetujui pernikahan tersebut. Departemennya akan menawarkan pendidikan dan pelatihan bagi para gadis, katanya, menambahkan bahwa jika Ketua Negara Bagian Niger mencoba menghambat upaya-upaya ini “akan ada pertempuran hukum serius antara dirinya dan Kementerian Urusan Wanita”. Pada hari Jumat, ajudan presiden senior, Abiodun Essiet, mengulang rencana tindakan Ny. Kennedy-Ohanenye. Ny. Essiet menambahkan: “Saya mengimbau kepada semua pemangku kepentingan untuk menghentikan kebijakan dan program yang mengeksploitasi orang rentan yang ekonominya terbatas, meningkatkan dan menciptakan kemiskinan, dan memperdalam ketidaktahuan.” Aktivis hak asasi manusia di Nigeria telah meluncurkan petisi untuk menghentikan rencana tersebut. Hingga Jumat malam, petisi tersebut telah mendapatkan 10.500 tanda tangan. Menurut kelompok kampanye internasional Girls Not Brides, 30% gadis dan 1,6% anak laki-laki di Nigeria menikah sebelum usia 18 tahun. Sebanyak 12% gadis menikah sebelum ulang tahun ke-15 mereka. Pernikahan anak-anak paling umum terjadi di bagian utara negara itu, di antara rumah tangga miskin di pedesaan. Hal ini dianggap sebagai cara untuk mengurangi beban keuangan keluarga mereka atau untuk meningkatkan aliansi politik dan sosial mereka. Nigeria utara sebagian besar beragama Islam dan norma agama serta kebudayaan, seperti poligami, mendukung praktik tersebut.