Sebuah pengadilan Qatar telah membebaskan delapan mantan perwira angkatan laut India yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati atas tuduhan yang tidak spesifik.
Tujuh dari mereka sudah kembali ke India, kata kementerian luar negeri Delhi pada hari Senin.
Pada bulan Januari, pihak berwenang mengatakan hukuman mati mereka telah diubah menjadi hukuman penjara dengan “jangka waktu” yang bervariasi.
Baik Qatar maupun India tidak mengungkapkan tuduhan terhadap para pria yang bekerja untuk Dahra Global, sebuah perusahaan swasta di Qatar.
Tetapi Financial Times dan Reuters melaporkan bahwa para pria itu dituduh melakukan spionase untuk Israel.
“Kami menghargai keputusan Amir Negara Qatar untuk memungkinkan pembebasan dan kepulangan para warga negara ini,” kata kementerian luar negeri Delhi dalam sebuah pernyataan.
Pada bulan Oktober, India mengatakan bahwa mereka “sangat terkejut” setelah Pengadilan Tingkat Pertama di Qatar menghukum mati para pria tersebut.
Kementerian luar negeri mengatakan akan mengeksplor semua opsi hukum dan kemudian mengajukan banding terhadap hukuman tersebut.
Penangkapan para pria itu membuat headline di halaman depan surat kabar di India pada tahun 2022.