RUU Legalisasi Marijuana Hawaii Ditolak oleh Pemimpin DPR

Pemimpin di Dewan Perwakilan Rakyat Hawaii pada hari Selasa menolak sebuah RUU untuk melegalkan ganja rekreasi di negara bagian itu, dengan alasan dampak berpotensi yang merugikan dan prioritas legislasi yang lebih mendesak. Undang-undang, Senate Bill 3335, sudah mati untuk tahun ini setelah pemimpin di House mengumumkan bahwa RUU itu tidak akan mendapatkan dengar pendapat lain dalam sesi ini, menurut laporan dari beberapa sumber.

RUU ini mendapat dukungan lintas partai di Senat Hawaii, di mana RUU itu disetujui dengan suara 19-6 awal bulan lalu. Namun, legislasi itu lebih kontroversial di House, di mana anggota-anggota khawatir akan konsekuensi negatif dari melegalkan ganja untuk penggunaan dewasa. Dalam pernyataan yang menjelaskan keputusannya untuk tidak menjadwalkan dengar pendapat lebih lanjut tentang RUU itu, Ketua House Finance Kyle Yamashita mengatakan ia tidak percaya bahwa RUU itu bisa bertahan dalam suara di dewan dan menyebut prioritas lain bagi negara, termasuk respons terhadap kebakaran hutan yang menghancurkan sebagian besar Lahaina pada Agustus 2023.

“Kami menyadari bahwa sekarang bukan saat yang tepat untuk implementasinya, saat kami melewati tantangan pengelolaan upaya pemulihan kebakaran hutan terbesar dalam sejarah Hawaii,” tulis Yamashita, sesuai laporan dari Hawaii News Now.

Dewan Perwakilan Hawaii menghentikan sebuah RUU untuk melegalkan ganja rekreasi, mengutip kekhawatiran mengenai dampak negatif yang mungkin ditimbulkan RUU tersebut dan prioritas lebih mendesak.

Ketua House Scott Saiki juga merilis pernyataan, mengatakan bahwa legislatif “memerlukan pertimbangan lebih lanjut mengenai dampak yang akan dihasilkan legislatif terhadap anak-anak kami, ekonomi, dan kesejahteraan secara umum.”

Meskipun dibunuh oleh para pemimpin House, RUU itu memiliki dukungan signifikan di dewan, di mana RUU itu disetujui oleh Komite Perlindungan Konsumen dan Perdagangan House pada tanggal 20 Maret dengan suara 7-3 pada tanggal 20 Maret. Anggota Dewan, Cedric Gates, seorang pendukung RUU itu, menolak argumen dari lawan bahwa legalisasi akan menyebabkan penjualan ganja secara luas.

“Saya khawatir bahwa cannabis sudah bisa dijual di setiap sudut jalan, bahwa cannabis sudah dijual oleh para penjahat,” kata Gates. “Saya khawatir bahwa para penjahat yang sama ini menjual cannabis kepada anak-anak kita.”

RUU melegalkan ganja yang gagal itu sebagian besar didasarkan pada rencana legalisasi ganja yang disusun oleh Jaksa Agung negara Anne Lopez. RUU itu diserahkan ke Senat Hawaii pada bulan Januari bersamaan dengan langkah pendamping di House. RUU itu disahkan oleh Senat pada tanggal 5 Maret setelah mendapat persetujuan dari beberapa komite legislatif, di mana beberapa amendemen dilakukan pada RUU itu.

Jika disahkan, RUU itu akan memperbolehkan orang dewasa berusia 21 tahun ke atas untuk memiliki hingga satu ons ganja dan hingga lima gram konsentrat ganja. Tindakan itu, yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026, juga mencakup ketentuan untuk memperbolehkan budidaya tanaman ganja hingga enam tanaman oleh orang dewasa dan kepemilikan hingga dua pon ganja hasil panen.

RUU itu juga akan menciptakan sebuah lembaga negara baru untuk mengatur hemp, ganja medis, dan ganja pengguna dewasa yang dinamakan Otoritas Ganja dan Hemp Hawaii. Selain itu, tindakan itu memiliki ketentuan untuk menghapus catatan kejahatan ganja masa lalu, dengan pembatalan berdasarkan petisi dimulai pada tanggal 1 Januari 2026.

Sementara upaya legalisasi ganja di Hawaii sudah mati untuk sesi legislatif ini, advokat reformasi kebijakan ganja sudah melihat ke depan ke tahun depan. Jaclyn Moore, CEO dan co-founder dari perusahaan ganja medis Hawaii Big Island Grown yang berlisensi, mencatat bahwa “Pada awal tahun, banyak ahli yang tidak percaya bahwa legislasi penggunaan dewasa akan mendapatkan sokongan yang besar dalam sesi ini.”

“Yang jelas, bagaimanapun, adalah bahwa dukungan untuk legalisasi semakin meningkat dan kemauan politik jauh lebih kuat dari apa yang banyak orang sadari,” tulis Moore dalam pernyataan melalui email. “Meskipun RUU itu hanya sekilas dari disetujui, kami optimis bahwa melalui siklus pemilihan mendatang dan sebuah legislatif baru, pejabat terpilih akhirnya akan menerapkan legalisasi penggunaan dewasa.”

Frank Stiefel, senior policy associate di Last Prisoner Project, sebuah kelompok nirlaba yang bertujuan untuk membebaskan semua narapidana ganja, percaya bahwa setiap RUU legalisasi ganja yang disusun untuk tahun depan harus mencakup ketentuan restoratif yang kuat, mengatakan bahwa “RUU legalisasi yang dipertimbangkan tahun ini oleh legislatif tidak mendekati upaya memperbaiki kerugian bagi individu yang telah dikriminalisasi selama larangan.”

“Harapan kami adalah legislatif akan mengikuti tren nasional dengan mengajukan RUU legalisasi penggunaan dewasa tahun depan yang akan menciptakan proses pencabutan catatan dan menghukum ulang yang diinisiasi negara bagi mereka yang dirugikan oleh kriminalisasi ganja,” kata Stiefel dalam pernyataan dari kelompok itu. “Pendorongan untuk melegalkan ganja penggunaan dewasa merupakan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan selama Perang Narkoba, terutama melawan orang-orang berwarna, termasuk Orang Hawaii asli dan Pulau-Pulau Pasifik.”

Para pembuat keputusan sudah membuat rencana untuk upaya baru dalam melegalkan ganja di Hawaii. Anggota Dewan David Tarnas, sponsor RUU itu di House, telah berkomitmen untuk membawa RUU yang direvisi dalam sesi mendatang.

“Selama masa jeda, saya berharap bisa bekerja dengan kantor Jaksa Agung untuk memperbaiki bahasa RUU untuk menanggapi isu-isu yang dibawa selama diperdebatan RUU ini di House,” kata Tarnas kepada Marijuana Moment. “Saya akan mengumpulkan informasi fakta mengenai kekhawatiran keselamatan publik dan kesehatan publik, termasuk pernyataan dari beberapa lawan yang mengatakan bahwa legalisasi sebenarnya akan mengakibatkan peningkatan penggunaan ganja oleh pemuda serta peningkatan kecelakaan mobil fatal yang disebabkan oleh penggunaan ganja.”