Pemimpin Al-Qaeda di Guantánamo Bay Dihukum karena Kejahatan Perang
Sebuah juri militer Amerika Serikat pada hari Kamis memerintahkan mantan komandan Qaeda untuk menjalani hukuman penjara 30 tahun atas kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan pemberontaknya di Afghanistan pada awal 2000-an. Hakim militer membebaskan panel dari ruang sidang dan kemudian mengumumkan bahwa, berdasarkan perjanjian plea, hukuman narapidana tersebut akan berakhir dalam delapan tahun. Hasil tersebut … Baca Selengkapnya