Mahkamah Agung Menolak Klaim Imunitas Trump untuk ‘Tindakan Tidak Resmi’ tetapi Memberikan Beberapa untuk ‘Tindakan Resmi’
Mahkamah Agung pada hari Senin menolak tuntutan luas Donald Trump atas “kekebalan” dari penuntutan pidana dalam kasus subversi pemilihan umum federalnya, namun memberikan perlindungan terhadap mantan presiden untuk beberapa tindakan resmi.” Keputusan sensasional tersebut membagi pengadilan menurut garis ideologis. Opini 6-3 disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts.” “Presiden tidak berada di atas hukum,” demikian … Baca Selengkapnya