ICJ memberikan pendapat tentang pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Mahkamah tinggi PBB akan segera merilis pendapat penting mengenai konsekuensi hukum dari pendudukan Israel di wilayah Palestina. Mahkamah Internasional (ICJ), yang berbasis di Den Haag, Belanda, telah memeriksa masalah ini sejak awal tahun lalu, atas permintaan Majelis Umum PBB. Pengadilan ini diminta khusus untuk memberikan pandangannya mengenai kebijakan dan praktik Israel terhadap Palestina, serta status … Baca Selengkapnya