Siaran Pekan Selasa: Trump Bisa Muncul di Surat Suara
Mahkamah Agung memutuskan Trump dapat tetap masuk dalam pemilihan presiden. Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa negara-negara tidak diperkenankan menghalangi Donald Trump untuk mencalonkan diri untuk periode presiden lainnya, menolak tantangan terhadap kelayakan dirinya yang telah mengancam mengacaukan perlombaan dengan menghapus namanya dari surat suara di seluruh negara. Kasus ini berpusat pada ketentuan konstitusi dalam Amandemen … Baca Selengkapnya